KOTA MOJOKERTO - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto, pimpin sidang Panitia Karier (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat bertempat di Ruang Data Makorem 082/CPYJ Jl. Veteran No.3 Kota Mokokerto, Rabu (29/09/2021)
Sidang Pankar membahas Personel Jajaran Korem 082/CPYJ yang akan diusulkan kenaikan pangkat periode 1 April 2022. Hal ini dilakukan untuk mengetahui prajurit yang memang pantas dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, dan ini sudah menjadi kewajiban dari staf personalia. Sidang hari ini membahas 173 prajurit, 6 PNS dan 20 Prajurit kenaikan pangkat penghargaan
Dalam kesempatan ini Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto menyampaikan, personel yang akan dinaikan pangkatnya baik Perwira, Bintara, Tamtama maupun PNS harus memenuhi syarat yang sudah menjadi ketentuan dari Komando Atas. Mulai dari persyaratan bahan administrasi, aspek kepribadian serta kemampuan jasmani.
"Kenaikan Pangkat merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit. Namun semua itu tidak serta merta diberikan, melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan, oleh karena itu melalui Panitia Sidang ini nasib mereka ditentukan, "jelas Danrem
Hadir dalam kegiatan ini, para Dandim Jajaran Korem 082/CPYJ, para Kasi, para Perwira Khusus dan para Pasipers Kodim jajaran Korem 082/CPYJ. (Penrem CPYJ)